Seperti lazimnya idealis yang tak hirau dengan fashion, demikianlah penampilan Richard Stallman, pencetus gerakan free software movement. Sejujurnya, meski Stallman bukan seorang marxis, model janggut dan rambutnya mengingatkan saya pada model janggut dan rambut Karl Marx. Dalam batas tertentu, bolehlah kita menyebut: bahwa manusia idealis dengan janggut dan rambut setipe Stallman dan Marx lebih layak dijadikan sarang bagi serangga yang lebih besar dari kutu. Mungkin, kecoak.
Meski begitu, Stallman khususnya, bukanlah manusia kelas kecoak. Di mata saya, masyarakat dunia harus bersyukur dengan kehadirannya. Bahwa, naam, di tengah keterlenaan masyarakat dengan penjajahan digital, Stallman tampil berteriak dan melawan penjajahan tersebut dengan membesut piranti lunak bebas (free software) berbasis pada kode GNU/Linux.
Dalam salah satu wawancaranya yang dimuat di Majalah Tempo beberapa waktu yang lalu, Stallman mengatakan, “perangkat lunak bebas adalah gerakan yang menghormati kebebasan pengguna.” Ada empat kebebasan pengguna yang dirumuskan Stallman, dan ia menghitung dari angka nol. “Kebebasan nol, yaitu kebebasan menjalankan program yang dikehendaki. Kebebasan pertama adalah kekebasan mempelajari sumber kode dan mengubahnya, sehingga kita bisa membuat program itu melakukan apa pun yang kita inginkan. Kedua adalah kebebasan membantu orang lain, yaitu kebebasan menyebarluaskan kembali program itu seutuhnya kepada orang lain. Ketiga, kebebasan menyumbang komunitas, yakni kebebasan menyebarluaskan salinan program dari versi yang sudah dimodifikasi…. Inti dari gerakan perangkat lunak bebas ini berdasarkan kebebasan dan gotong royong,” kata Stallman.
Ditilik dari keempat ide gagasan Stallman ini, jelas bahwa free software movement gagasannya sangat bertolak belakang dengan prinsip kerja Microsoft yang selalu membesut piranti lunak tidak bebas (proprietary). Di mata Stallman, praktek proprietary adalah tindakan pemasungan hak-hak pengguna, produsen memasarkan software yang selalu punya “pintu belakang”. Dengan “pintu belakang” ini, Microsoft bisa dengan mudah mengubah software-nya tanpa bertanya atau bahkan memaksa penggunanya untuk memenuhi keinginannya terlebih dahulu.
Oleh pemasungan hak-hak pengguna yang dilakukan Microsoft, baru-baru ini, sahabat saya yang berada di Tanah Suci dan sedang menjalankan Ibadah Haji pun harus bersusah-susah mengirimkan pesan singkat via ponsel kepada saya untuk tahu bagaimana cara mengaktifasi Microsoft Office 2007 pada notebook Toshiba-nya. Ini jelas suatu keanehan bagi saya, sebab di Tanah Suci, oleh kesucian Ibadah Haji, selayaknya umat Islam tidak membawa serta hal-hal yang legalitasnya dipertanyakan (baca: syubhat), termasuk software tanpa lisensi resmi seperti Microsoft Office 2007 milik Maimun tersebut. Mereka yang membawa barang dengan legalitas tak jelas, eloknya dikenakan denda.
Ketika saya menyatakan bahwa ia harus membayar denda haji (dam), karena membawa barang dengan legalitas tak jelas ke Tanah Suci, Maimun memaksa. Dan, lagi-lagi, oleh hak-haknya sebagai pengguna yang telah dipasung oleh Microsoft, Maimun yang sebentar lagi sah bergelar Kiai Haji itu berkelit dan mengaku: bahwa dam yang harus dibayarkannya nanti boleh turun kelas: dari satu ekor kambing menjadi beberapa bungkus nasi angkringan, karena dam yang harus dibayarkannya termasuk dalam kategori dam al-takhyir wa al-taqdir (dam yang pembayarnya diberi pilihan sesuai kemampuan.
Okelah, Maimun. Akan aku turuti maumu. Akan aku kirimkan kode resmi Microsoft Office 2007. Boleh saja kau mengganti seekor kambing dengan nasi angkringan, tetapi aku minta nasi angkringan berikut gerobaknya.
Richard Stallman Vis a Vis Kiai Haji
Diposkan oleh
M. Nur Ahsan
Selasa, 15 Desember 2009
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
2 komentar:
Lama gak berkunjung, penggemar blog dah pada menghilang. kemana aja mereka.....?
Iya eee, lama aku diem. bingung juga mau nulis apa :)
Poskan Komentar